Konsep Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang
sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nurani. pengertian
secara umum nilai adalah seperangkat keyakinan sikap pribadi seseorang tentang
kebenaran, keindahan,dan penghargaan suatu pemikiran, obyek atau perilaku yang
beroreintasi pada tindakan dan pemberiam arah serta makna pada kehidupan
seseorang (Simon,1974)
Nilai adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang
berharga, kebenaran atau keyakinan mengenai ide-ide, obyek, atau perilaku
(znowski).
Nilai
sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat,
mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan
mencuri bernilai buruk.
Drs.
Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam
masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk
mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu,
nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam
memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai
sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan
peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya
keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi.
Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompokmasyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok
akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat
pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu
agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
2.
Terbntuk
melalui proses belajar dan melalui interaksi social antarindividu maupun antar
kelompok masyarakat.
3.
Memiliki
pengaruh yang berbeda-beda terhadap setiap individu karena pernbedaan antara
kebudayaan yang satu dengan yang lain.
4.
Terseleksi
dari berbagai aspek kehidupan.
5.
Dapat
mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang dan dapat disosilaisasikan
melalui komunikasi dan pergaulan di masyarakat.
Nilai Merupakan Suatu Ciri, Yaitu
Sebagai Berikut :
1.
Nilai-nilai
membentuk dasar prilaku seseorang
2.
Nilai-nilai
nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten.
3.
Nilai-nilai
menjadi kontrol internal bagi prilaku seseorang.
4.
Nilai-nilai
merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara
intelektual diyakinkan tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahan
kannya.
Untuk praktik sebagai perawat profesional, diperlukan
nilai-nilai yang sesuai dengan kode etik profesi, antara lain dengan:
1.
Menghargai
martabat individu tanpa prasangka.
2.
Melindungi seseorang
dalam hal privasi
3.
Bertanggung
jawab untuk segala tindakannya
Seorang perawat yang menghargai hak privasi pasien
akan menerapkan kepada pasien, sebagai berikut:
1. Menutup area untuk mandi dan pengobatan
2. Menutup pasien untuk prisedur tertentu
3. Menyediakan tempat konsultasi bagi pasien dcengan pemuka
agama atau anggota keluyarga yang sedang sedih
1.
Kejujuran
2.
Care
3.
empati
4.
Ketepatan setiap tindakan
5.
Menghargai orang lain
6.
berbuat baik
7.
keadilan
Metode
Mempelajari Nilai-Nilai :
Menurut teori klarifikasi nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu
nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh kriteria sebagai berikut :
1. Menjunjung dan menghargai keyakinan dan perilaku seseorang
2. Menegaskannya di depan umum, apabila cocok
3. Memilih dari berbagai alternative
4. Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya
5. Memilih
secara bebas
6. Bertindak
7. Bertindak
dengan pola konsistensi
Konsep Norma
Norma merupakan hasil buatan manusia
sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja.
Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam
masyarakat berisi tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang
pantas atau wajar.
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan
dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan
(motivasi) tertentu dengan disertai sanksi Sanksi adalah ancaman/akibat yang
akan diterima apabila norma tidak dilakukan (Widjaja, 1985: 168).
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang
khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan
tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupan manusia. Norma juga merupakan
aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk
mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada
segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu
dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan
lain-lain. Dengan norma, masyarakat memasukkan aturan atau kaidah yang
dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu.
Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant).
Kebalikan dari
perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut
dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya
seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.
Walaupun
nilai moral biasanya menumpang pada nilai- nilai lain, namun ia tampak seperti
sebuah nilai baru, bahkan sebagai nilai yang paling tinggi. Nilai moral
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Berakaitan dengan tanggung jawab
kita
Nilai
moral berkaitan dengan pribadi manusia. Yang khusus menandai nilai moral adalah
bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab.
Nilai-nilai moral mengakibatkan bahwa seseorang bersalah atau tidak bersalah,
karena ia bertanggung jawab. Suatu nilai moral hanya dapat diwujudkan dalam
perbuatan-perbuatan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang yang
bersangkutan
b. Berkaitan dengan hati nurani
Semua
nilai minta untuk diakui dan diwujudkan. Nilai selalu mengandung semacam
undangan atau imbauan. Salah satu ciri khas nilai moral adalah bahwa hanya
nilia ini menimbulkan “suara” dari hati nurani yang menuduh kita bila mita
meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan memuji kita bila mewujudkan
nilia-nilia moral.
c.
Mewajibkan
Berhubungan erat dengan ciri bahwa
nilai-nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan dengan tidak bisa
ditawar-tawar. Dalam nilai moral terkandung suatu imperatif kategoris, Sedangkan
nilai-nilai lainnya hanya berkaitan dengan imperatif hipotesis. Artinya, kalu
kita ingin merealisasikan nili-nilai lain kita harus menempuh jalan tertentu.
d. Bersifat
formal
Nilai moral tidak merupakan sutau
jenis nilai yang bisa ditempatkan begitu saja disamping nilai-nilai jenis
lainnya. Nilai-nilai moral tidak membentuk
suatu kawasan khusus yang terpisah dari nilai-nilai lain. Nilai-nilia
moral tidak memiliki “isi” tersendiri, terpisah dari nilai-nilai lain. Tidak
ada nilai-nilai moral yang “murni”, terlepas dari nilai-nilai lain. Hal itulah yamg kita maksudakan dengan mengatakan bahwa
nilai moral bersifat formal.
A.
Norma Moral
Dengan
norma kita maksudkan aturan atau kaidah yang kita pakai sebagai tolak ukur
untuk mengukur sesuatu. Ada tiga macam norma umum, yaitu norma kesopanan atau
etiket, norma hukum dan norma moral. Etiket
misalnya benar-benar mengandung norma yang mengatakan apa yang harus kita
lakukan. Norma hukum juga merupakan norma penting yang menjadi kenyataan dalam
setiap masyarakat. Norma moral menentukan apakah prilaku kita baik atau buruk
dari sudut etis.
Karena itu norma moral merupakan norma tertinggi, yang
tidak bisa ditaklukan pada norma lain.
Masalah-masalah yang biasa disebut “relativisme moral’
a.
Relativisme
moral tidak Tahan uji
Norma-norma moral tidak pernah
mengawang-awang diudara, tapi tercantum dalam suatu sistem etis yang menjadi bagian
suatu kebudayaan. Dengan relativisme moral dimaksudkan pendapat bahwa moralitas
sama saja dengan adat kebiasaan, sehingga suatu etika tidak lebih baik daripada
etika lain. Relativisme moral tidak tahan uji, jika diperiksa secara kritis.
Kritik ini bisa dijalankan dengan memperlihatkan konsekuensi-konsekuensi yang
mustahil.
b. Norma moral bersifat obyektif dan universal
Norma moral pada dasarnya absolut,
maka mudah diterima juga bahwa norma itu bersifat obyektif dan universal
1.
Obyektifitas
norma moral
2.
Universalitas
Norma Moral
Konsep Budaya/ Kebudayaan
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit,
termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa,pakaian, bangunan, dan
karya seni.
Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya
dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan
nilai logis yang
dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa
bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren
untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan
perilaku orang lain.
a. Kebudayaan
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari
satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian
nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur
sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual
dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana
hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai
kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh
manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang
bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Unsur-unsur
kebudayaan :
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau
unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4
unsur pokok, yaitu:
a.
alat-alat teknologi
b. sistem
ekonomi
c.
keluarga
d. kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
a.
sistem norma sosial yang
memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri
dengan alam sekelilingnya
b. organisasi
ekonomi
c.
alat-alat
dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah
lembaga pendidikan utama)
d. organisasi kekuatan (politik)
B. Perlunya
Perawat Mempelajari Konsep Budaya Atau Kebudayaan
a.
Supaya perawat
dapat memberikan asuhan keperawatan sesuai keinginan pasien
b. Agar si klen
merasa nyaman dengan tindakan yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan
c.
Supaya tidak
terjadi kesalah pahaman antara sikloen dengan siperawat
d. Agar perawat
mengetahui kebutuhan pasien
e.
Perawatan dapat
berjalan dengan baik.
Konsep Agama
Agama
merupakan system keyakinan dan praktik yang terorganisasi. Agama memberi satu
caraekspresi spiritual yang memberikan pedoman kepada penganutnya dalam
berespons terhadap pertanyaan dan tantangan hidup. Menurut Vardey (1995, ham,
xv) agama yang terorganisasi memberikan :
a. Rasa keterikatan komunitas
dengan keyakinan yang sama
b. kajin bersama kitab suci (
taurat, injil, alkitab, dll)
c. pelaksanaan ritual
d. penggunaan disiplin dan praktik,
firman dan sakramen
e. menjaga jiwa seseorang ( seperti berpuasa,
berdoadan meditasi)
Banyak praktik dan ritual agama tradisional dikaitkan
dengan kejadian hidup, seperti kelahiran, peralihan dari masa kanak-kanak ke
masa dewasa, pernikahan, penyakit, dan kematian. Pedoman pelaksanaan agama yang
biasa dipengaruhi secara bersama oleh budaya, dapat juga diterapkan pada
kehidupan sehari-hari, seperti pakaian, makanan, interaksi social, menstruasi,
dan hubungan seksual.
Pekembangan
keagamaan individu mengacu pada penerimaan keyakinan, nilai, pedoman
pelaksanaan, dan ritual tertentu. Perkembangan agama dapat atau mungkun sejajar
dengan pekembangan spiritual. Sebagai contoh, seseorang dapat mengikuti praktik
agama tertentu dan belum dapat menginternalisasi makna simbolik
dibalik praktik tersebut. Namun, perkembangna agama sering kali dapat menjadi
pondasi dan meningkatkan spiritualitas dengan memberikan sisitem keyakinan yang
dapat menunjukkan arah pertumbuhan kepada penganutnya. Sebagai contoh, penganut
agama Kristen yang beribadah setiap hari membawa penganutnya ke dalam hubungan
langsung dengan pertanyaan yang sangat dalam mengenai kehidupan beberapa kali
sehari.
Agnostic
adalah orang yang meraguka keberadaan Tuhan atau yang Maha Tinggi atau meyakini
bahwa keberadaan Tuhan belum terbukti. Ateis adalah orang yang tidak meyakini
adanya Tuhan. Monoteisme adalah keyakinan akan keberdaan satu Tuhan, sementara
politeisme adalah keyakinan terhadap lebih dari satu Tuhan.
Praktik Spiritual yang Memengaruhi
Asuhan Keperawatan
a. Kitab Suci
Setiap agama memiliki tulisan sakral dan kitab yang menjadi pedoman
keyakinan dan perilaku penganutnya ; selain itu, tulisan sakral sering kali
menyampaikan cerita instrutif mengenai para pemimpin agama, raja-raja dan
pahlawan. Pada sebagian besar agama, tulisan ini dianggap sebagai ucapan Sang
Khalik yang ditulis para Nabi atau Khalifah. Umat kristiani memiliki kitab suci
Injil,umat Yahudi memiliki kitab suci taurat dan tamud, dan umat muslim
memiliki kitab suci alquran, umat Hindu memiliki beberapa kitab suci, atau weda
; dan umat Budda mengimani ajaran yang ada di Tripitaka. Naskah tersebut secra
umum menetapkan hukum-hukum keagamaan dalam bentuk peringatan dan peraturan
untuk hidup ( mis, 10 perintah Tuhan). Hukum keagamaan tersebut dapat
diinterpretasi dalam berbagai cara oleh sub kelompok penganut agama dan dapat
memengaruhi keinginan klien untuk menerima anjuran penanganan; sebagai contoh
transfusi darah dilarang pada ajaran saksi Jahovah.
Individu
sering kali mendapat kekuatan dan harapan asetelah membaca buku-buku keagamaan/
kitab suci saat mereka sakit atau saat mengalami krisis. Contoh cerita
keagamaan yang dapat memberikan kenyamanan bagi klien adalah penderitaan Nabi,
baik pada Kitab Suci Yahudi maupun Kristiani, dan penyembuhan yang
dilakukan Yesus pada orang-orang yang mengalami penyakit fisik atau mental,
dalam perjanjian baru.
b. Simbol sakral
Simbol sakral mencakup perhiasan, liontin, tasbih, lambang, patung, atau
ornamen tubuh (mis, tato) yang memiliki makna keagamaan atau spiritual. Simbol
tersebut da[at digunakan untuk menunjukkan keyakinan seseorang, untuk
mengingatkan pemakainya akan keyakinannya, untuk memberikan perlindungan
spiritual, atau untuk menjadi sumber kenyamanan atau kekuatan, individu dapat
menggunakan liontin keagamaan sepanjang waktu, dan mereka mungkin berharap
untuk mengenakannyasaat menjalani studi diagnostik, penanganan medis, atau
pembedahan. Orang Katolik Romadapat memekai Rosario untuk berdoa; umat muslim
dapat membawa tasbih.
c. Doa dan
Meditasi
Individu dapat memakai lambang atau patung keagan\maan di dalam rumah, di
mobil, atau di tempat kerja sebagai pengingat pribadi terhadap keyakinan mereka
atau sebagai bagian tempat personal untuk sembahyang dan meditasi. Klien yang
dirawat inap atau yang menjalani pengobatan di fasilitas perawtan jangka
panjang mungkin berharap untuk diperbolehkan membawa atau memajang simbol
spiritual berupa ( Gill, 1987, hlm, 489). Beberapa orang meragukan defebisi
tersebut karena menurut defenisi tersebut, doa mewajibkan orang yang berdoa
memiliki keyakinan pada Tuhan atau entitas spiritual, padahal tidak semua orang
yang berdoa memilikinya. Sementara itu, beberapa orang menganggap doa sebagai
fenomena universal yang tidak mewajibkan keyakinan tersebut.
Beberapa
agama memiliki doa-doa resmi dicetak dalam buku doa, seperti Book of
Common Prayer di gereja Anglikan/ Episkopal dan Missal di
geraja katolik. Beberapa doa keagamaan dikaitkan dengan sumber keyakinan;
sebagai contoh, Doa Bapa Kami untuk umat Kristiani disampaikan kepada Yesus,
dan manusia paling mulia bagi umat muslim adalah Muhammad.
Beberapa
agama mewajibkan ibadah setiap hari atau menetapkan waktu spesifik untuk berdoa
dah beribadah; sa;at lima waktu bagi umat muslim. Mereka mungkin membutuhkan
waktu tenang tanpa gangguan selama mereka membaca buku doa mereka, menggunakan
Rosario, tasbih, dan ;ambang keagamaan lain yang tersedia bagi mereka.
Meditasi
adalah kegiatan memfokuskan pikiaran seseorang atau terlibat da;a
refleksi diri. Beberapa orang meyakini bahwa melalui meditasi yang mendalam,
seseorang dapat memengaruhi atau mengontrol fungsi fisik dan psikologis serta
perjalanan penyakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar